GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengundang pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan sejumlah praktisi transportasi.
Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan penerapan sistem tilang elektronik alias e-tilang untuk wilayah Jakarta.
"Iya minggu depan saya akan mengundang dari berbagai forum transportasi angkutan jalan seperti Pakar transportasi dan Dinas Perhubungan untuk membahas alat bukti yang masih terkendala saat ini, karena ada disitu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (7/10).
Menurut Halim, pasalnya kendaraan yang melintas di Jakarta bukan hanya warga ibukota saja.
Melainkan ada yang berasal dari Bogor maupun Tangerang.
(BACA JUGA : Kalau Kamu Ingat Iklan Mobil Ini, Itu Tandanya Kamu Sudah 'Berumur)
Halim mengaku, keberadaan e-tilang tinggal selangkah lagi.
Tapi, masih harus mencari titik temu kepada stakeholder terkait.
"Saat ini dasar hukum untuk melakukan e-tilang dari CCTV bersuara sudah ada. Namun untuk saat ini masih bentuk teguran," tambah Halim
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menilai pembahasan tersebut baru akan dimulai pada minggu depan.
"Iya minggu depan rencananya akan dibahas terkait penegakan hukum secara elektronik dalam Forum Lalulintas," ujarnya membenarkan.