GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghimbau bagi masyarakat yang melihat pengendara mobil tidak berkepentingan memakai rotator untuk segera laporkan.
"Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang mengunakan rotator," ujar Kombes Pol Halim Pagarr, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (6/10).
"Saya menghimbau jika masyarakat mendapat informasi atau melihat pengguna mobil menggunakan itu untuk segera menginformasikan kepada kami, nanti kita cek di data apakah dia berhak atau tidak, nanti kita tindak tegas" ungkapnya melanjutkan.
Senada dengan Halim, Direktur Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana juga menghimbau untuk stop menggunakan rotator jika tidak penting.
"Mengoperasionalkan kendaraan dalam berlalulintas dapat menjadi korban atau pelaku yang menghambat dan merusak, bahkan mematikan produktifitas diri kita maupun orang lain. Oleh karena itu kita harus memiliki kesadaran peka dan peduli akan kesalamatan. Stop pelanggaran, stop kecelaakan," tegasnya.
Sebelumnya, Instagram milik @Polantasindonesia memposting
sebuah video rombongan mobil memakai rotator yang menghadang lampu merah untuk memberikan jalan kepada para anggotanya.