GridOto.com- Lembaga pembiayaan kredit kendaraan banyak bermunculan.
Pilihannya bisa melalui bank atau leasing.
Cara lainnya bisa juga membeli tunai setelah meminjam melalui skema kredit tanpa agunan (KTA).
Yuk ditelurusi poin untung ruginya.
Melalui Bank
Salah satu keuntungan mengambil kredit di bank, bunga ditawarkan paling rendah.
Bank BCA melalui kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) memberikan tawaran bunga flat setahun 3,08 %.
Kredit melalui bank prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan dibanding leasing.
Sebagai debitur, masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan.
(BACA JUGA : Sudah Dari 2009 Toyota Jual Mobil Hybrid, Sekarang Tinggal Alphard dan Camry, Kalau Mau Prius Hubungi Ini)
Seperti slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya.
Proses pengajuan memang agak lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian.
Melalui Leasing
Melalui leasing biasanya konsumen akan mendapatkan kredit lebih cepat dan mudah dibanding bank.
Mengajukan kredit di leasing membuat Anda harus membayar suku bunga yang tinggi daripada bank.
Misalnya di Mandiri Tunas Finance yang mematok bunga 1 tahun 4,95%.
Makin lama masa tenor peminjaman bunga yang ditawarkan makin besar.
Biaya lain yang juga harus Anda tanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan juga biaya provisi.
Termasuk biaya asuransi yang wajib.
Karena pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kita miliki untuk menghindari risiko seperti hilang atau rusak karena kecelakaan.
Melalui KTA
Kredit tanpa agunan (KTA) penggunaannya bisa beragam tergantung kebutuhan.
Salah satunya untuk pembelian mobil.
Maksimal kredit KTA bisa mencapai Rp 200 juta.
Berbeda dengan kredit melalui leasing atau melalui Bank.
Untuk KTA, BPKB mobil tetap di tangan Anda.
Jadi kapan Anda ingin menjual mobil, bisa dilakukan.
Untuk suku Bunga KTA paling tinggi dibanding pembelian melalui KKB Bank atau leasing.
Bunga dipatok berkisar antara 10-15 persen pertahun.