Bagi Yang Sering Melanggar Lalulintas di Jakarta Lebih Baik Pikir Dulu, Nih Dia Yang Bakalan Terjadi

Hendra - Kamis, 5 Oktober 2017 | 20:00 WIB

(Hendra - )

GridOto.com- Hati-hati bagi para pengendara yang masih bandel saat menunggu lampu merah.

Bakalan ada titik rawan CCTV untuk penindakan elektronik tilang (e-tilang) di wilayah Jakarta.

"Untuk E-Tilang di Jakarta sudah berlaku. Tapi untuk CCTV di Jakarta baru tersebar ada di beberapa titik, kurang lebih ada sekitar 4 titik," ujar Kombes Pol Bambang Sentot, Kadenwal PJR Korlantas Polri,kepada GridOto.com di Gedung BPTJ, Kamis (5/10).

Namun hingga kini, polisi belum bisa memberi tindakan karena masih ada persiapan yang perlu dibenahi.

(BACA JUGA : ‘Waspadalah, Waspadalah’ Mayoritas Kecelakaan Lalu Lintas Dialami Generasi Milenial)

"Tapi tentunya belum sempurna kita terapkan karena masih ada hambatan-hambatan yang masih kita cari solusinya, tunggu saja tanggal mainya," katanya.

Dia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum khususnya tilang, penindakan ada yang bersifat represif yustisial dan represif nonyusticial (teguran atau tertulis).