GridOto.com - Seorang pria berinisial MIS pemilik Toyota Kijang Krista terancam denda Rp 60 miliar.
Denda selangit tersebut atas isi kabin dari Kijang Krista tersebut.
Karena Ia sudah memodifikasi Kijang Krista miliknya menjadi siluman.
Di dalam interior teronggok tangki besar yang bisa menampung ribuan liter Solar Subsidi.
Yup, MIS ditangkap Polda Sumut karena menjadi penimbun Solar Subsidi.
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengatakan, MIS ditangkap seusai menjalankan aksinya di SPBU yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (6/3/25).
"Modus pelaku ini memodifikasi Toyota Kijang Krista dengan memasang satu baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam mobil," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, (7/3/25) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Isi Kabin Daihatsu Ayla Bikin Pegawai SPBU Terancam Denda Rp 60 Miliar

"Selain itu, ia juga memasang pompa minyak otomatis yang mengalirkan solar dari tangki mobil ke dalam baby tank setiap kali mengisi bahan bakar di SPBU," katanya.