Kekayaan Bupati Jepara Terbongkar, Simpan Lamborghini Aventador LP700-4 Roadster Tapi Tak di LHKPN

Irsyaad W - Senin, 6 Januari 2025 | 09:30 WIB

Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo memiliki Lamborghini Aventador LP700-4 Roadster yang tak terdaftar di LHKPN (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kekayaan Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo terbongkar.

Diam-diam Ia memiliki Lamborghini Aventador LP700-4 Roadster tapi tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Supercar itu terkuak setelah beredar video pendakwah Gus Iqdam menumpang Lamborghini berkelir merah berpelat nomor B 1666 BUL viral di media sosial.

Witiarso pun membenarkan Lamborghini tersebut adalah milik pribadinya yang memang belum sempat dilaporkan di formulir LHKPN.

"Ya nanti diperbaiki LHKPN. Itu LHKPN dibuat waktu untuk pendaftaran calon bupati. Nanti kami revisi," kata Witiarso saat dihubungi melalui ponsel, (4/1/25) disitat dari Kompas.com.

Sementara itu, mengenai legalitas Lamborghini tersebut, Witiarso enggan berkomentar banyak.

Dia hanya berujar, keterangan detail terkait dokumen keabsahan Lamborghini akan segera dilaporkan ke LHKPN.

Baca Juga: Revuelto, Penerus Lamborghini Aventador Resmi Mengaspal di Tanah Air

"Ditunggu saja revisinya. Nanti dijelaskan semuanya," pungkas Witiarso.

Jika sudah resmi dilantik sebagai orang nomor satu Jepara, ia memastikan akan merevisi LHKPN.

"Saya taat aturan. Apa pun yang menjadi ketentuan yang berlaku, saya ikuti," tegas Witiarso, (5/1/25).

Dia meminta publik menyikapi dengan bijak mengenai mobil sport miliknya, Lamborghini, yang belum tercatat di LHKPN.

Sebab, saat ini dirinya masih belum berstatus pejabat negara dan pelantikannya sebagai Bupati Jepara definitif periode 2024-2029 baru akan digelar pada 10 Februari 2025.

"Saya berharap masyarakat memahami soal itu karena saat ini saya belum resmi dilantik. Kalau dilantik harta kekayaan saya utuh dilaporkan ke lhkpn," katanya.

Diketahui, LHKPN yang disampaikan Witiarso Utomo saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara pada September 2024 hanya mencantumkan kepemilikan empat unit kendaraan.

Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Lamborghini Huracan Liberty Walk Sampai Ninja H2 Habis Dikuras Negara

Yaitu satu unit mobil Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,5 miliar, satu unit Toyota Fortuner 2020 senilai Rp 450 juta, dan dua motor merek Honda.

Total nilai kendaraan yang dilaporkan itu mencapai Rp 1,9 miliar.