Perpanjang STNK Bisa di Hari Libur Nasional, Caranya Cukup Begini

M. Adam Samudra - Selasa, 31 Desember 2024 | 11:00 WIB

Ilustrasi perpanjang STNK (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Perpanjang STNK saat sedang masa libur Natal dan Tahun Baru ternyata tetap bisa dilakukan tanpa harus ke Samsat.

Perpanjang STNK bahkan bisa sambil duduk santai sambil berlibur.

Pasalanya masyarakat wajib memperpanjang STNK supaya kendaraan bermotor miliknya tidak dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan

Lantas, apakah bisa perpanjangan STNK di hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional?

Perpanjangan STNK pada akhir pekan atau hari libur nasional dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi ini beroperasi setiap hari, baik itu hari Sabtu, Minggu, hingga hari besar agama dan hari libur nasional kecuali pada saat maintenance sistem, akhir tahun (rekonsiliasi), dan pemberitahuan lebih lanjut.

Aplikasi Signal yang digunakan untuk perpanjangan STNK pada akhir pekan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Namun, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum perpanjangan STNK dilakukan.

Aplikasi Signal yang digunakan untuk perpanjangan STNK pada akhir pekan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Baca Juga: Biar Paham Ternyata Ini Perbedaan Aplikasi Signal dan Signal Corporate

Namun, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum perpanjangan STNK dilakukan.

Dilansir dari GridOto, Selasa (31/12/2024), berikut syarat perpanjangan STNK pada akhir pekan atau hari libur nasional.

Cara perpanjangan STNK pada akhir pekan atau libur nasional

Jika dokumen-dokumen persyaratan sudah dilengkapi, ikuti cara di bawah ini ketika melakukan perpanjangan STNK pada akhir pekan atau libur nasional: