GridOto.com - Viral seorang wanita penumpang Honda Brio terkena jepret tilang elektronik (ETLE), lantaran menunjukan sikap tidak terpuji dengan mengacungkan jari tengah ke depan kamera ETLE.
Informasi tersebut pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras
Jika diperhatikan Honda Brio tersebut berasal dari wilayah Makassar Sulawesi dengan kode pelat 'DD'.
Bukan cuma acungkan jari tengah, terlihat9 pengendara dan penumpang itu pun terlihat tidak mengenakan seatbelt.
"Kalo pake jempol bisa jadi aman, jangan lupa pake sabuk pengaman juga ya der," tulis akun tersebut saat dikutip GridOto.com, Jum'at (27/12/2024).
Cukup banyak warganet melemparkan pertanyaan yang hampir sama kepada postingan tersebut.
Komentar pertama pun datang dari @kudaliarock "Yg paham, ini kena pasalnya apa ya?," katanya.
Sementara itu @asepaf4sixx "Skip polisi baperan," tulisnya.
@markus_lumbanraja21 "Minimal seatbelt di pake, attitude juga dijaga," paparnya.
Baca Juga: Alex Marquez Klarifikasi Soal Acungan Jari Tengah Marc ke Tim Gresini
@jordanglng "Nyari pembenaran di sosial media dengan IQ Netizen kedua terendah se-Asia lagi. Udah jelas penumpang gak pake seatbelt, kok malah butuh pembenaran buat menyalahkan polisi agar dibilang baperan," tulisnya.
Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut sudah mencapai 2.232 komentar.
Menanggapi kejadian itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso pun berikan penjelasan.
"Mekanisme ETLE sudah sangat jelas capture dari kamera ETLE, validasi dari petugas posko, lalu ada surat konfirmasi ke pelanggar dan terakhir lakukan pembayaran via Bank. Sehingga kejadian tersebut pasti sudah melalui konfirmasi ke pelanggar," kata Slamet saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (27/12/2024).
Slamet pun meminta kepada masyarakat untuk tetap bijak saat bersosial media.
"Harusnya kita semua harus sudah mulai bijak dalam ber sosmed," tutupnya.