GridOto.com - Memasuki libur akhir tahun, pengguna kendaraan yang melewati jalan tol tentu akan meningkat.
Nah untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara online sebelum berangkat, berikut 5 aplikasi yang bisa digunakan.
Masing-masing memiliki cara yang berbeda untuk menampilkan informasi kemacetan.
a. Google Maps
Aplikasi peta dan navigasi yang populer, memiliki fitur informasi kemacetan.
Google Maps menampilkan kondisi lalu lintas dengan tiga warna pada peta, yaitu merah untuk macet, kuning untuk cukup macet, dan hijau untuk lancar.
Untuk melihatnya, cukup buka aplikasi, klik ikon persegi kecil di peta, lalu pilih opsi "Lalu Lintas".
b. Waze
Aplikasi ini juga menyediakan fitur serupa dengan Google Maps, yaitu peta, penunjuk arah, dan informasi lalu lintas.
Waze juga menggunakan warna untuk menandai kondisi lalu lintas, merah untuk macet, kuning untuk cukup macet, dan abu-abu untuk lancar.
Cukup buka aplikasi dan informasi lalu lintas terkini akan langsung muncul.
Baca Juga: Persiapan Jelang Mudik, Ini Cara Mengecek Tarif Jalan Tol Via Google Maps
c. Travoy
Dilansir dari Kompas.com, aplikasi yang dikembangkan Jasa Marga, berfokus pada pemantauan jalan tol.
Meskipun tidak memiliki fitur navigasi seperti Google Maps dan Waze, Travoy menampilkan kondisi kemacetan melalui siaran langsung kamera CCTV di ruas jalan tol.
Untuk melihatnya, buka aplikasi Travoy, pilih "Maps", lalu klik ikon kamera CCTV di ruas jalan tol yang ingin dipantau.
d. Tol Kita
Aplikasi yang dikembangkan oleh BPJT Kementerian PUPR, juga menawarkan fitur serupa dengan Travoy.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna melihat kondisi jalan macet secara langsung melalui kamera CCTV yang terpasang di ruas jalan tol.
Caranya, buka aplikasi Tol Kita, klik menu "CCTV", lalu klik ikon CCTV di ruas jalan tol yang ingin dilihat.
e. RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center)
Ini merupakan layanan dari Kementerian Perhubungan yang menyediakan pemantauan lalu lintas melalui siaran langsung CCTV di lebih dari 30 lokasi rawan macet.
Layanan ini dapat diakses melalui website di alamat https://rttmc.dephub.go.id.