GridOto.com- Pajak Opsen bagi sales mobil jadi momok.
Sebab, harga penjualan akan terdongkrak lebih tinggi.
Namun untuk wilayah Jakarta, dealer masih belum menerapkan aturan kenaikan pajak 66 persen.
Saat GridOto.com menyambangi sebuah dealer Suzuki di Jakarta , dari pricelist yang disodorkan ada perbedaan harga on the road bagi warga ber-KTP Jakarta dan non-Jakarta seperti Tangerang.
Sebut saja E, salah satu sales yang ditanyai mengatakan sejauh ini harga untuk KTP Jakarta belum mencantumkan pajak Opsen.
"Sementara untuk warga ber-KTP Tangerang, Bekasi, Depok sudah kami cantumkan," bilangnya.
Sebagai contoh, Suzuki All New Ertiga tipe GL AT untuk pembeli ber-KTP Jakarta harga yang berlaku per 1-31 Desember 2024 di angka Rp 267,2 juta.
Sementara untuk pembeli dengan KTP Tangerang dengan tipe yang sama harga dijual Rp 287,1 juta.
Artinya, ada selisih lebih mahal Rp 19,9 juta lebih mahal pembeli di luar Jakarta.
Baca Juga: Beli Motor Baru Kena Opsen Pajak, Warga Jateng Punya Siasat Biar Lebih Irit
Kenapa Jakarta belum menerapkan pajak Opsen?