GridOto.com - Jelang ganti tahun 2025, sebanyak 84 bus AKAP di terminal Pulogebang dinyatakan tak laik jalan.
Hal itu ditemukan saat proses pra ramp check menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2025.
Korsatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang, Hendra Kurniawan mengatakan berdasar data sementara tercatat 84 bus AKAP yang tidak laik.
Jumlah tersebut berdasar pemeriksaan 97 bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) yang dilakukan petugas UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan petugas Terminal Pulogebang.
"Keseluruhan untuk pra ramp check dari 21 November sampai dengan 11 Desember 2024 total 97 bus (diperiksa), 13 laik jalan dan 84 tidak laik," kata Hendra saat dikonfirmasi, (12/12/24).
Mayoritas penyebab yang membuat bus AKAP dinyatakan tidak laik jalan karena dari hasil pemeriksaan penguji mendapati kaca depan retak, alat pemadam api ringan (Apar) kedaluwarsa.
Kemudian pintu darurat tidak berfungsi, dan ditemukan juga kekurangan lain yang bersifat minor atau tidak fatal namun tetap harus diperbaiki oleh pihak PO pemilik armada terkait.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub Pakai Bus Sudah Dibuka, Klik Link Ini Untuk Mendaftar
"Terkait legalitas kelengkapan surat-surat (KIR kendaraan) rata-rata sudah bagus (masih belum kedaluwarsa)," ujarnya.
Hendra menuturkan penguji pra ramp check sudah menyampaikan catatan perbaikan terhadap pihak PO agar segera memperbaiki kekurangan armada bus AKAP mereka.
Bila nantinya ditemukan bus AKAP belum dilakukan perbaikan maka petugas Terminal Terpadu Pulogebang akan memberikan tindakan tegas terkait operasional armada.
"Intinya sih ketika bus tersebut masuk ke terminal dengan kondisi yang sama (belum dilakukan perbaikan) akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.