GridOto.com - Polisi tetapkan VAZ (24) sopir Mitsubishi Pajero Sport nopol B 2022 ZBC jadi tersangka tabrak lari di Jl Raya KH Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, kota Bogor, Jawa Barat.
VAZ terbukti bersalah menabrak Toyota Calya dan 4 motor hingga sebabkan tiga orang luka-luka, (27/11/24).
Tersangka sebelumnya juga mengaku mengidap skizofrenia saat melakukan tes urine saat terbukti di tubuhnya mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Saat ini, VAZ telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Statusnya tersangka. Saat ini masih di Mako," ucap Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo saat dikonfirmasi, (28/11/24) menukil Kompas.com.
VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).
"Pasal 310 dan 312 UU LAJ," ungkap Susilo.
Baca Juga: Kebo Putih Ngamuk, Calya dan 4 Motor Diobrak-abrik Pajero Sport Lukai 3 Orang
Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah zat tersebut berasal dari obat-obatan terlarang atau pengobatan untuk skizofrenia, penyakit yang sedang diderita oleh VAZ.
"Belum pasti karena pengakuan dia minum obat untuk penyakit skizofrenia yang dia derita," jelas Susilo.