Preman Kampung Mengkeret, Urusan Uang Rp 20 Ribu Sama Sopir Mobil Travel Berujung Pasal KUHP

Irsyaad W - Rabu, 27 November 2024 | 13:30 WIB

Pelaku pungli sopir mobil travel di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat disikat Polisi (Irsyaad W - )

GridOto.com - Sebanyak tiga orang preman kampung dibuat mengkeret atas perbuatannya sendiri.

Berawal urusan uang Rp 20 ribu sama sopir mobil travel, justru berujung jeratan pasal KUHPidana.

Aksi pemalakan itu dilakukan tiga pria kepada sopir travel sebesar Rp 20 ribu dengan dalih untuk putra daerah di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Ketiga pelaku mengira sopir travel berasal dari Bandung, Jawa Barat lantaran mobil yang digunakan memang berpelat nomor D.

Kasus ini viral setelah salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @infopik.id.

Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

Kemudian, ketiga pria itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

Baca Juga: Viral Dua Bocah Palak Pengemudi Mobil Pikap Pakai Parang, Netizen Dibuat Geram

IG/@polres_jakbar
Dua pelaku pemalakan mobil travel, box dan truk di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat berhasil diringkus Polisi

Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi. Lalu, terdengar cekcok antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

Pemuda itu meminta sopir travel di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada 'putra daerah' sebesar Rp 20 ribu.