GridOto.com - Tabrak lari dialami pengendara Honda Revo Fit hingga tewas.
Sungguh tega, korban dibiarkan meregang nyawa di TKP oleh sopir truk tronton yang meninggalkan lokasi kecelakaan.
Sedangkan rekan korban yang dibonceng mengalami luka berat.
Kecelakaan maut ini dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Barat, Babatan, Sukaraja, kabupaten Seluma, Bengkulu sekitar pukul 02:30 WIB, (25/11/24).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Seluma, Ipda Deni Arianto menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut.
Deni mengatakan, insiden dialami pengendara Revo Fit nopol BD 4245 PQ bernama Charles Reno Pratama (24) warga Kelurahan Sukaraja, Sukaraja, berboncengan dengan Riki Septian Jaya (22) warga Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan.
"Kejadiannya dinihari tadi (25/11/2024). Saya mendapatkan laporan dari anggota piket bahwa adanya lakalantas di Kelurahan Babatan. Saat ini masih kita selidiki dan dalami," jelas Deni.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf, Buntut Tolak Laporan Tabrak Lari dan Arogansi Anggotanya
Lebih lanjut, Deni mengatakan, berdasar data yang berhasil dihimpun, kronologi justru didapat dari keterangan pemilik kamera CCTV yang berada di sekitar TKP.
Dalam rekaman CCTV, kecelakaan bermula saat kedua korban mengendarai motor dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Tais.