Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengemudi Truk Tronton Kecelakaan Slipi

M. Adam Samudra - Selasa, 26 November 2024 | 20:47 WIB

Kecelakaan Truk di Lampu merah Slipi, Jakarta barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Truk tronton menabrak delapan kendaraan di kawasan Slipi, Jakarta Barat pagi tadi, Selasa (26/11/2024).

Selain satu orang tewas, empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.

Tampak tronton tersebut menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan empat.

Bahkan terlihat ada kendaraan dan korban yang berada di kolong truk tronton tersebut.

Menurut penuturan pihak kepolisian, kejadian bukan karena truk tronton alami rem blong melainkan karena sopir mengantuk.

Kondisi ini mempertegas bahwa kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, bukan teknis kendaraan. Penyelidikan terhadap sopir masih berlanjut.  

"Iya ngantuk saya tanya, katanya baru bangun jam 03.00 WIB mulai dari Cikarang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com, Selasa (26/11/2024).

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kepada AZ terkait kasus ini, apakah pengemudi bisa terjerat pidana atau tidak.

Polisi juga memastikan rem tronton dalam kondisi baik, sehingga fokus penyelidikan tertuju pada kelalaian pengemudi.

Baca Juga: Truk Maut Slipi Cabut Dua Nyawa Pemotor, Terungkap 2 Kesalahan Fatal Si Sopir

"Gelar dulu sebagai syarat menentukan tersangka," katanya.

Sebelumnya video yang beredar menunjukkan dahsyatnya tabrakan di Slipi, Jakarta Barat.

Salah satu sepeda motor terjepit di bawah truk, menandakan kuatnya benturan.

Akibat kecelakaan ini, lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan parah hingga beberapa jam.

Sopir tronton dijerat pasal terkait kelalaian berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.