GridOto.com - Terungkat fakta terbaru terkait kecelakaan maut truk tronton di Slipi, Jakarta barat (26/11/2024).
Disebutkan kalau truk sempat menerobos lampu merah sebelum kejadian.
“Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika,” kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella dikutip Kompas.com.
Diella belum bisa merinci bagaimana kronologi peristiwa tersebut.
Polisi masih menghimpun data dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui kecelakaan ini merenggut dua korban jiwa.
“Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” tambah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Selasa.
Korban kecelakaan yang meninggal dunia itu yakni AL (31), pengendara Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA.
Baca Juga: Daftar Puluhan Motor Remuk Akibat Truk Tronton di Slipi, Ada Supra Bapak?
Sementara, korban kedua yang meninggal dunia yakni AR (36), pengendara motor dengan nomor polisi B 5136 TCD.
AR merupakan warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Diketahui truk ini menghantam delapan kendaraan secara beruntun.
Diduga peristiwa ini dipicu rem blong.
Tak hanya itu, sopir juga diketahui melanggar hal lain yakni jam operasional.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
“Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” kata Latif.
Polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawa pelaku ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba.