GridOto.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bikin ketar-ketir.
Salah satunya buat yang berencana membeli mobil baru tahun depan.
Karena hal ini berpotensi mempengaruhi harga.
Seperti yang dijelaskan Ricky Christian, Marketing Operation Director Wuling Motors, mengatakan, pajak adalah salah satu komponen yang memengaruhi harga jual kendaraan.
“Kami sudah dengar, tapi kami yakin keputusan ini dibuat pasti ada dasar dan tujuan yang baik. Intinya kami dari Wuling pasti akan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Ricky, dikutip Kompas.com (22/11/2024).
Ricky menambahkan, saat ini perusahaan masih menghitung seberapa besar kenaikan harga mobil baru setelah PPN 12 persen berlaku.
“Kenaikan harga dipengaruhi regulasi yang baru, dan juga strategi kami ke depan. Biasanya juga hitungan BBNKB dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga: VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Sementara itu, Budi Darmawan, Sales Director PT Chery Sales Indonesia, mengatakan, kenaikan pajak dapat memengaruhi penurunan daya beli.
“Cukup menantang di situasi saat ini, karena memang daya beli sedang menurun,” ucap Budi di Tangerang (22/11/2024).
“Tapi kami dukung kebijakan pemerintah, kalau memang dinaikkan (PPN) 12 persen ya sudah kami jalani saja apa yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPN merupakan pajak tidak langsung, karena dipotong saat transaksi dan ditanggung oleh konsumen atau pembeli.
PPN dikenakan hampir di segala jenis produk yang diperjualbelikan.
“(Harga) kira-kira tambah 1 persen, ya (bisa naik sekitar) Rp 4 jutaan sampai Rp 5 jutaan,” kata Budi.