GridOto.com - Ada 7 unit bus, 2 Toyota Avanza dan satu Mitsubishi Pajero Sport diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Ponorogo.
Ini terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMK 2 PGRI Ponorogo yang bermasalah.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, saat ini seluruh kendaraan sudah diamankan di halaman kantor Kejari Ponorogo.
"Kendaran-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo," kata Agung melalui pesan singkat, (22/11/24) disitat dari Kompas.com.
"Kendaraan yang disita ada dua Toyota Avanza, satu Mitsubishi Pajero Sport dan tujuh bus,” kata Agung melalui pesan singkat, Jumat (22/11/2024).
Sayangnya Agung belum bersedia menjelaskan asal muasal kendaraan yang disita.
Dia hanya mengatakan, kendaraan itu disita dari pihak yang menguasai.
Baca Juga: Deretan Suzuki APV Putih Ini Bermasalah, Terendus Cashback Rp 3,5 Miliar
"Disita dari yang menguasai. Detailnya saya belum bisa menjelaskan juga, ada keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo menggeledah kantor SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor penyedia ATK, terkait dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024.
Dalam penggeledahan itu, petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo mengamankan komputer serta laptop dan sejumlah dokumen terkait.