PPN Naik Jadi 12 Persen, Suzuki Lakukan Ini Demi Gaet Konsumen

Naufal Shafly - Sabtu, 23 November 2024 | 16:00 WIB

Ilustrasi Jimny 5-door White Rhino Limited Edition. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai Januari 2025, dari 11 persen menjadi 12 persen.

Kenaikkan tarif PPN ini disebut akan berdampak pada berbagai hal, termasuk penyesuaian harga kendaraan bermotor.

Menanggapi isu kenaikkan PPN 12 persen ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) enggan berkomentar banyak.

Menurut Harold Donnel, 4W Marketing Director SIS, pihaknya hanya bisa mengikuti dan menaati peraturan dari pemerintah.

"Pastinya kami pasti akan menaati seluruh aturan dari pemerintah, dan apabila ada kenaikan harga daripada itu, ya kami harus ikuti," ucap Harold saat ditemui di sela-sela pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024, Jumat (23/11).

Ia menambahkan, yang bisa Suzuki lakukan saat ini adalah mempersiapkan program-program khusus guna tetap menggaet konsumen.

Terlebih jika melihat fakta bahwa kenaikkan PPN ini dilakukan di tengah daya beli masyarakat yang tengah menurun.

"Pastinya dengan kenaikkan harga, let's say ada kenaikkan harga, pastinya kami harus bekerja sama dengan rekan-rekan leasing, rekan-rekan pembiayaan," ucap Harold.

"Ataupun kami harus mempersiapkan strategi internal kami untuk membuat kendaraan ini kompetitif secara harga," tambahnya.

Baca Juga: VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen