Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

Irsyaad W - Jumat, 22 November 2024 | 16:00 WIB

Parkiran bertingkat di Rupbasan milik KPK di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sendiri.

Lokasinya berada di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur yang desain gedungnya tiru milik Vancouver Police Department di Kanada.

Sedangkan sistem penyimpanannya diadopsi dari United States Marshals Service (US Marshal).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan sistem penyimpanan di Rupbasan KPK tersebut.

Dikatakan Mungki, pihaknya berkonsultasi dengan para ahli untuk menentukan mekanisme penyimpanan mobil dan motor sitaan tersebut sampai akhirnya dilelang.

"Mengenai mekanisme penyimpanan dan sebagainya kami konsultasikan dengan ahli, karena kami bukan ahli jadi hanya mengkoordinir saja," kata Mungki belum lama ini, menukil Kompas.com.

Seperti dijelaskan di awal, desain gedung tiru VPD Kanada dan sistem penyimpanannya dari US Marshal.

Baca Juga: Teknisi Harley-Davidson Kasih Tips Cara Merawat Motor Sitaan KPK, Apa Aja Tuh?

Carolus Dori/Kompas.com
Lokasi parkiran mobil sitaan KPK di Rupbasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur

Dengan begitu, sistem penyimpanan mobil dan motor sitaan KPK di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, pada dasarnya mengikuti sistem yang digunakan oleh US Marshal, tetapi telah disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

"Misalnya untuk penyimpanan kendaraan. Kemarin saya sempat diprotes juga oleh teman-teman dari US Marshal, karena mereka sempat kunjungan ke sini," ujar Mungki.

"Mereka bertanya mengapa (tempatnya) tidak tertutup, sebab rupanya di sana tempat kendaraan tertutup rapat dan ber-AC, tapi setelah dipikir itu karena mereka punya empat musim sedang kita hanya dua musim," ujarnya.

Mungki, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa, menambahkan bukan hanya mobil dan motor yang diperhatikan dalam hal penyimpanan, tetapi juga barang mewah dan dokumen.

Semua barang tersebut disimpan dengan cara yang tepat untuk memudahkan proses penyidikan.

"Jadi itu yang membedakan. Termasuk penyimpanan barang mewah, seperti tas-tas kulit kami konsultasikan ke ahli, dan menyebut ruangannya tidak boleh tertutup, nanti kulitnya mengelupas," ujarnya.

Gilang/Kompas.com
Mobil-mobil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK

Carolus Dori/Kompas.com
Parkir mobil bertingkat di Rupbasan milik KPK di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur