Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

Irsyaad W - Jumat, 22 November 2024 | 12:00 WIB

Mobil-mobil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kini semua mobil dan motor sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijamin terawat.

Karena KPK memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sendiri di wilayah Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Di sana seluruh unit kendaraan dirawat agar tetap punya nilai jual tinggi ketika sudah waktunya tiba untuk dilelang.

Lantas, berapa lama waktu menginap mobil dan motor tersebut di Rupbasan KPK sebelum dilelang?

Melansir Kompas.com, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto, menjelaskan mobil dan motor hasil sitaan yang akan dilelang adalah barang yang sudah memiliki putusan yang disebut sebagai barang rampasan negara.

"Memang variatif, tapi pada umumnya, waktu yang diperlukan dari barang sitaan hingga dieksekusi menjadi barang rampasan berkisar antara 6 bulan hingga 1,5 tahun, tergantung pada tahapan prosesnya," kata Mungki belum lama ini.

"Beberapa perkara bisa selesai di tingkat Pengadilan Negeri dalam waktu sekitar 6 bulan, jika tidak ada upaya hukum dari terdakwa atau jaksa. Namun, ada juga yang sampai ke tingkat kasasi, yang bisa memakan waktu hingga 1,5 tahun," katanya.

Baca Juga: Wujud Toyota Camry Milik Harun Masiku Yang Ditemukan KPK, Biaya Parkir Rp 4,8 Juta

Carolus Dori/Kompas.com
Harley-Davidson Trike sitaan KPK di Rupbasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur

Mungki menambahkan, saat disimpan sebelum dilelang, semua kendaraan yang masih berstatus sitaan hingga menjadi rampasan akan menjalani perawatan untuk menjaga agar nilai barang tersebut tidak turun.

“Di Rupbasan KPK, kami melakukan perawatan semaksimal mungkin karena, secara alami, nilai barang bergerak akan mengalami depresiasi setiap tahunnya," kata Mungki.

Mungki menjelaskan, salah satu perawatan berkala yang dilakukan adalah mencuci kendaraan agar kondisinya tetap terjaga.

Rupbasan KPK bahkan telah dilengkapi dengan mesin cuci otomatis untuk mobil.

"Kami melakukannya secara berkala, paling tidak seminggu sekali, untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik," ujar Mungki.

Lebih lanjut, Mungki mengatakan, gedung Rupbasan KPK tersebut dapat menampung hingga 216 unit mobil dengan sistem parkir mekanik.

Kemudian 120 unit motor dan 12 slot parkir untuk bus dan truk.

Baca Juga: Enggak Boleh Sembarangan Dicuci, Lalu Siapa yang Merawat Motor dan Mobil Sitaan KPK?

Carolus Dori/Kompas.com
Parkiran bertingkat di Rupbasan milik KPK di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur

"Barang yang kami simpan di sini bukan barang sembarangan, barang ini sangat berharga, berharga baik untuk penanganan perkara maupun berharga untuk asset recovery,” tuturnya.

Pemulihan aset (asset recovery) memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Mungki, KPK tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku korupsi, tetapi juga berupaya mengembalikan kerugian negara.

Selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan, gedung ini juga memastikan setiap mobil dan motor yang disimpan, yang nantinya akan dilelang, dirawat dengan baik.

"Jadi memang di kami Rubpasan KPK kami melakukan perawatan semaksimal mungkin, karena alamiahnya nilai barang bergerak setiap tahun akan mengalami depresiasi harga," katanya.

Mungki mengatakan, sebelum ada gedung yang memadai, penempatan barang sering kali kurang optimal, bahkan kendaraan sitaan sempat disimpan di lapangan terbuka.

"Akibatnya, ada barang-barang seperti kendaraan yang awalnya dalam kondisi baik mengalami penurunan nilai drastis, hingga hanya tersisa 30 persen saat dieksekusi," ujar Mungki.

Gilang/Kompas.com
Cucian mobil mekanik di Rupbasan KPK di Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur