GridOto.com - Pernah tuai pro kontra, kini Jeep Wrangler Rubicon yang pernah dipakai Bupati Karanganyar, Juliyatmono dilelang.
Status mobil berwarna oranye ini pun sudah berstatus milik perseorangan dan bukan mobil dinas.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato.
Maulato mengatakan, kendaraan dinas tersebut (Rubicon) telah dilelang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengatakan, penjualan kendaraan dinas perorangan kepada pejabat negara atau mantan pejabat negara yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.
Itu adalah peraturan yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait lainnya.
"Selama ini telah dilakukan proses penjualan kendaraan dinas perorangan tidak kurang terhadap 8 pejabat negara atau mantan pejabat negara di Kabupaten Karanganyar, termasuk mobil Rubicon kepada mantan Bupati Karanganyar 2 periode Juliyatmono yang telah paripurna," kata Kurniadi Maulato dikutip TribunSolo (17/11/2024).
Baca Juga: Cerita Lucu Sopir Bupati Karanganyar Saat Mencoba Mobil Dinas Jeep Rubicon, Kagok Gara-gara Hal Ini
Kurniadi mengatakan, proses penjualan mobil itu mulai dari proses administrasi sampai dengan pembayaran hasil penjualan.
Hasil penjualan tersebut kemudian disetor ke Kasda Karanganyar pada bulan Oktober 2024.
Setelah resmi dilelang dan pelepasan aset, Rubicon tersebut menjadi hak personal dari pemenang lelang.
"Sejak Oktober 2024 mobil sudah menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi aset pemerintah Kabupaten Karanganyar," katanya.
Sekadar info, Rubicon ini dahulu dipilih Juliyatmono sebagai mobil dinas dengan alasan mempertimbangkan medan di Karanganyar yang wilayahnya berbukit dan banyak pegunungan.
Diketahui mobil tersebut diboyong menggunakan dana APBD senilai Rp 2,1 miliar pada tahun 2019.
Mobil dinas baru Bupati Karanganyar saat itu pun mengusung pelat nomor merah AD 1 F.