GridOto.com - Banyak yang sering pakai, ternyata ini sebabnya dilarang pakai lampu hazard saat hujan deras.
Yap, lampu hazard mobil sudah memiliki fungsinya sendirinya gaes.
Lampu hazard bukan dinyalakan ketika sedang melewati hujan deras.
"Menyalakan lampu hazard saat hujan deras malah bisa meningkatkan risiko kecelakaan," tegas Adrianto Sugiarto Wiyono.
Adrianto Sugiarto Wiyono ini Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta juga sebagai Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC).
"Karena sudah menyalahi fungsi utamanya," terusnya.
Pada dasarnya, lampu hazard digunakan sebagai indikator atau tanda darurat.
Seperti mobil yang berhenti di bahu jalan karena mogok dan tidak bisa digunakan, juga seperti sedang diderek.
"Lampu hazard jadi sinyal bahwa pengendara lain di sekitarnya harus waspada dan jaga jarak," sebut Adrianto.