GridOto.com - Belakangan ramai pemilik mobil menempelkan stiker QR Code MyPertamina di balik tutup tangki mobil.
Karena dianggap praktis dan mencegah kemungkinan lupa membawa QR code saat beli BBM subsidi.
Namun beberapa orang khawatir, cara itu bisa picu kebakaran saat proses pemindaian oleh petugas SPBU.
Diketahui, sejak 2022 lalu, pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda 4 wajib menggunakan QR code yang diunduh dan dicetak dari aplikasi MyPertamina.
Kembali soal stiker QR Code di balik tutup tangki mobil, benarkan bisa sebabkan kebakaran?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, menempelkan stiker QR code di balik penutup tangki mobil aman dilakukan.
Ia mengatakan, QR code yang dipakai sebagai syarat membeli BBM subsidi adalah QR code statis.
Baca Juga: Mobil Nunggak Pajak Masih Bisa Daftar QR Code Pertamina, Begini Caranya
"QR statis relatif lebih aman dari sisi keselamatan karena sifatnya yang tetap dan tidak memerlukan koneksi," kata dia, saat dihubungi, (12/11/24) melansir Kompas.com.
Menurut Heppy, QR code hanya berfungsi untuk mengakses informasi atau melakukan transaksi yang tidak terkait langsung dengan sistem atau proses keselamatan kritis di SPBU.
Oleh itu, risikonya sangat kecil jika dibandingkan dengan QR dinamis atau penggunaan teknologi yang melibatkan interaksi dengan sistem lain yang dapat berisiko.
Namun, Heppy juga menjelaskan, sisi bahaya menempel stiker QR Code di balik tutup tangki.
Menurutnya, konsumen agar lebih bisa melindungi QR code masing-masing kendaraan agar tidak disalahgunakan.
Sebab ia menilai, penempatan QR code di badan mobil mudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain itu, hal tersebut juga berbahaya untuk privasi data dan penyalahgunaan data QR code.
Baca Juga: Ayo Buruan Daftar! Ini kelebihan Download QR Code Pertamina
"Kami tidak menyarankan penempatan QR tersebut baik tutup tangki mobil atau di lokasi badan mobil lainnya," tandas Heppy.
Sementara itu, Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto mengatakan, pemindaian QR code dengan perangkat melibatkan gelombang elektromagnetik yang belum jelas apakah bisa memicu percikan api atau tidak.
"Yang jelas segitiga api itu butuh bahan bakar, udara, dan sumber api. Apakah gelombang elektromagnetik bisa menjadi sumber api? Itu yang belum jelas hingga saat ini," kata dia, saat dihubungi, (12/11/24) disitat dari Kompas.com.
Menurut Peneliti Ahli Utama di Pusat Penelitian Telekomunikasi BRIN dan Ketua Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Jawa Barat, Yuyu Wahyu, sinyal dari ponsel tidak akan memantik api.
"Secara teori, sinyal dari base transceiver station (BTS) yang ditransmisi ke ponsel memiliki daya yang kecil, sekitar -90 dBm (decibel-milliwatts). (Sinyal) itu tidak menimbulkan api sebenarnya," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2021).
Yuyu menjelaskan, gelombang elektromagnetik ada dalam kehidupan sehari-hari dan bertebaran dari pemancaran tower BTS.
"Kita memang dihujani gelombang elektromagnetik di sekitaran, tapi gelombangnya kecil, tapi kan nggak ada kebakaran," imbuh dia lagi.
Baca Juga: Bagaimana Nasib QR Code Pertamina untuk Mobil yang Sudah Dijual?
Menurut Yuyu, selama ponsel dalam kondisi normal, sebenarnya tidak akan menyebabkan kebakaran saat berada di SPBU, termasuk saat pemindaian.
Sebaliknya, jika ponsel dalam kondisi yang sudah rusak, ada kemungkinan memicu terjadinya kebakaran.
"Kalau handphonenya sudah jelek, mungkin ada percikan di dalamnya di sekitar baterai ada bad contact, dia bisa meledak. Kalau nggak (ada percikan), nggak papa," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2023).