Masa Berlaku SIM Sisa Seminggu, Apakah Masih Bisa Diperpanjang Secara Online?

Irsyaad W - Sabtu, 16 November 2024 | 10:15 WIB

Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kini perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

Kekuarangannya, proses perpanjang SIM online membutuhkan waktu beberapa hari.

Hal tersebut membuat warganet di media sosial menanyakan soal batas waktu perpanjangan SIM via online.

Apakah SIM yang masa berlakunya sisa seminggu masih bisa diperpanjang secara online?

Petugas Unit Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul Miftahul Ulum tidak menyarankan melakukan perpanjangan SIM secara online jika masa berlaku tersisa satu minggu sebelum hangus.

"Seminggu memungkinkan, tapi belum tentu seminggu bisa terproses. Saran saya kalau tinggal satu minggu mendingan secara offline saja," kata dia, saat dikonfirmasi,  (13/11/24).

Timbul menjelaskan, proses perpanjangan SIM online membutuhkan waktu beberapa hari.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Gagal Karena Tanda Tangan, Perhatikan Caranya

Digital Korlantas Polri
ILUSTRASI. Tahun 2024 ini perpanjang SIM online masih pakai satu bank

Namun, ia tidak bisa memastikan berapa lama proses perpanjangan SIM online selesai.