Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ, Poin Disorot Soal Truk dan Motor Ojek Online

Irsyaad W - Rabu, 13 November 2024 | 15:00 WIB

Motor matic yang digunakan untuk ojek online disarankan untuk ganti roller dan v-belt lebih cepat (Irsyaad W - )

GridOto.com - Rapat Badan Legislasi (Baleg) di gedung DPR RI, Jakarta diwarnai usulan.

Salah satunya dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

Poin penting yang disorot soal truk dan motor ojek online.

"Yang pertama usul RUU lalu lintas dan angkutan jalan," kata Lasarus di Gedung DPR RI, (12/11/24).

Menurutnya, naskah akademik RUU LLAJ sudah ada. Sebab, sebelumnya RUU LLAJ sudah pernah masuk dalam prolegnas tahun 2023.

Sayangnya, pada saat itu RUU LLAJ dikeluarkan dalam prolegnas sehingga batal direvisi.

"Ini naskah akademiknya kita sudah siap sebagaimana kita ketahui dulu RUU ini penah masuk ke Baleg pernah voting dua kali, mudah-mudahan tidak perlu divoting, bisa langsung kita lakukan revisi," ucapnya.

Baca Juga: Denda Dari 6 Aturan Sederhana Ini Bikin Kamu Enggak Bakal Ikhlas Waktu Melanggar

NTMC Polri
Ilustrasi truk ODOL

Politikus PDI-P ini meminta UU LLAJ direvisi karena perihal over dimension over loading (ODOL) truk atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih harus diatur ulang.