Kalian Tahu Tidak? Ini Asal Mula Lampu Utama Motor Tidak Bisa Dimatikan

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 11 November 2024 | 20:30 WIB

lampu utama motor tidak memiliki saklar untuk menyalakan dan menghidupkan (Mohammad Nurul Hidayah - )

Gridoto.com - Saat ini hampir semua motor yang dijual sudah memiliki fitur lampu utama yang tidak bisa dimatikan.

Motor yang diproduksi sekitar 10 tahun ke belakang, umumnya sudah memiliki fitur Automatic Headlight On (AHO).

Jadi, motor sudah tidak dilengkapi saklar yang bisa secara manual mematikan atau menghidupkan lampu utama ketika digunakan.

Dengan fitur AHO ini, lampu utama akan otomatis menyala saat kontak atau mesin motor dihidupkan.

Kalian sudah tidak bisa lagi mematikan lampu utama, karena produsen motor sudah menghilangkap saklar untuk lampu utamanya.

Baca Juga: Intip Fitur-fitur All New Honda Scoopy, Mulai Lampu Hingga Sistem Keamanan

Nah, mungkin diantara kalian ada yang tidak tahu kenapa produsen motor menghilangkan saklar untuk menyala dan mematikan lampu utama.

Sebenarnya, ini bermula ketika keluarnya UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 107 ayat 1 dan 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi :

Ist
Motor keluaran lama masih punya saklar untuk On/Off lampu utama

Ayat 1 : Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.