GridOto.com - Sebuah truk Isuzu Elf berhasil diamankan Polisi berawal dari kecurigaan.
Sesuai dugaan, dalam bak truk tersebut memuat 6.930 liter cairan 5 huruf.
Elf lawas tersebut diamankan petugas di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dukuh Bongol Indah, desa Buko, Wedung, kabupaten Demak, Jawa Tengah sekitar pukul 18:30 WIB, (7/11/24) lalu.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan truk mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah.
"Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi dan menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jeriken-jeriken," ungkap Ari melansir Kompas.com.
Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu SY (37) dan MA (24).
Sedangkan seorang tersangka lain yang diduga merupakan sopir truk melarikan diri.
Baca Juga: Tiap Hari Rutin Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Dua Pria Ini Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar
"Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit truk, serta 231 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter," kata Ari.
Ari menekankan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya Polres Demak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"(BBM,-red) subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi," tegasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan mereka.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi," kata Artanto, (11/11/24) mengutip Kompas.com.
"Laporkan segera kepada petugas apabila menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.