Mobil Pribadi Kena Rp 40 Ribuan, Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Resmi Berbayar

Irsyaad W - Sabtu, 2 November 2024 | 13:30 WIB

Gerbang tol Banyudono bagian dari tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten (Irsyaad W - )

GridOto.com - Tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten resmi berbayar.

Berlaku mulai hari ini pukul 00:00 WIB, 2 November 2024.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/M/2024.

Pengumuman pemberlakuan tarif tol ini seperti diunggah akun X (Twitter) @PTJASAMARGA (31/10/2024).

Dalam unggahan tersebut terlihat besaran tarif untuk setiap golongan kendaraan.

Mobil pribadi yang masuk golongan I dikenai tarif Rp 40 ribuan lebih.

Dalam banner tersebut disebutkan tarif tol sesuai dengan gerbang asal dan tujuan akhir.

Baca Juga: Lumayan Mahal, Segini Nominal Tarif Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten

IG/@jasamargajogjasolo_official
Tarif tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten yang berlaku mulai 2 November 2024

Yakni di antaranya Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Tol Kartasura, Gerbang Tol Polanharjo dan Gerbang Tol Klaten.