GridOto.com - Seperti halnya motor biasa (mesin pembakaran), motor listrik juga perlu ganti ban.
Tapi apakah motor listrik perlu ban dengan spesifikasi khusus?
Sementara pada mobil listrik pabrikan ban beramai-ramai membuat ban khusus mobil listrik.
Joko Suseno, Technical Marketing Manager PT King Tire Indonesia menjawab motor listrik sebenarnya tidak pakai jenis ban yang spesifik peruntukkannya.
"Motor listrik saat ini masih pakai ban yang sama dengan motor biasa," jawab Joko.
Baca Juga: Cara Tahu Tapak Ban Mobil Sudah Habis Cukup Lihat Bagian Tanda Ini
"Tinggal profil ban disesuaikan dengan ukuran peleknya," imbuhnya.
Menurut Joko, secara konstruksi perbedaan antara motor listrik dengan motor biasa tidak signifikan.
Saat ini juga sudah banyak motor biasa dengan diameter pelek 10 atau 12 inci yang identik dengan motor listrik.
"Ukuran pelek motor listrik itu rata-rata 10 atau 12 inci, 8 inci dan 13 inci jarang," beber Joko.
Begitupun dengan karakter tenaga yang dihasilkan.
Joko menilai motor listrik yang saat ini beredar di pasaran punya output tenaga yang tidak terpaut jauh dengan motor biasa, bahkan cenderung lebih kecil.
Baca Juga: Motor Listrik Murah Alva N3 Resmi Dijual, Skema Penjualannya Unik
"Speed rate ban biasa masih capable untuk digunakan motor listrik," kata Joko.
Kalau dilihat dari bobotnya, motor listrik juga lebih ringan daripada motor mesin.
Sehingga load index ban motor biasa juga tidak ada kendala untuk digunakan pada motor listrik.
"Beda dengan mobil listrik, bobot dan performa cukup ketimpang dengan mobil mesin biasa makanya perlu ban khusus," ujar Joko.