GridOto.com - Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara yang memiliki kendaraan.
Bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya, ada beberapa tempat untuk membayar pajak.
Adapun syarat, lokasi dan jam buka Samsat Drive Thru, harus diperhatikan sebelum kalian menggunakan fasilitas ini.
Penggunaan cara drive thru memang dikenal lebih efisien ketimbang bayar pajak yang dilakukan di loket pada umumnya.
Dengan memanfaatkan sistem drive thru, maka sobat GridOto tidak perlu turun dari mobil karena semua bisa dilakukan dari kendaraan.
Sebelum itu, ada beberapa hal yang juga harus dipersiapkan oleh pengguna jasa Samsat Drive Thru.
Berdasarkan informasi yang tercantum dari bapenda.jakarta.go.id, untuk menikmati layanan ini, sobat harus mengetahui Samsat mana saja yang sudah mendukung layanan drive thru.
Pasalnya Belum semua Samsat bisa mengakomodir.
Beberapa Samsat yang sudah menjalankan layanan drive thru antara lain di antaranya Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur, Samsat Polda Metro Jakarta Utara-Pusat, Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, dan Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat.
Baca Juga: Gratis, Bawa Dua Benda Wajib Ini Kalau Mau Blokir STNK di Samsat
Selain Jakarta, Samsat dengan layanan Drive Thru ini juga tersedia di beberapa daerah lain di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Bali, dan Sulawesi.