Minat Sama BAIC X-55-II? Ini Pajak Tahunan yang Perlu Disiapkan

Aries Aditya Putra - Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:41 WIB

BAIC X55-II (Aries Aditya Putra - )

GridOto.com - BAIC X55-II hanya tersedia dalam satu pilihan dengan harga Rp 487 juta.

Dengan harga di atas, berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahunnya?

Berhubung unit tes BAIC X-55-II yang kami pakai masih pakai nomor sementara, jadi data yang kami ambil dari data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jakarta.

Sekadar info, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Wuling BAIC X55-II yakni hanya Rp 190 juta.

Cukup kecil untuk ukuran mobil Small SUV yang harga jualnya lebih dari Rp 400 juta.

Kamil/GridOto
Pajak tahunan BAIC X55-II

Baca Juga: Pakai Mesin 4 Silinder Turbo, Seberapa Kencang BAIC X55-II?

Dari nilai NJKB dikali faktor bobot 1,05 dan pajak mobil pertama 2%, artinya PKB tahunan BAIC X55-II sebesar Rp 3,99 juta.

Namun belum termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.

Artinya setiap tahunnya, pengguna BAIC X55-II cuma perlu siapkan dana sebesar Rp 4,133 juta.

Wah pajaknya enggak beda jauh sama Honda Brio RS CVT tahun yang sama nih.