GridOto.com - Tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten dalam waktu dekat sudah berbayar.
Nominal tarifnya sudah ditentukan, namun untuk waktu pemberlakuannya belum diinformasikan.
Informasi ini seperti disampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi @jasamargajogjasolo, (29/10/24).
Dalam caption disebutkan tarif yang cukup lumayan mahal untuk ruas tol sepanjang 22,3 kilometer tersebut.
"Jalan Tol Joga-Solo dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif tol terbaru dengan besaran nominal tarif terjauh dari Kartasura-Klaten untuk kendaraan golongan 1 Rp 42.500, kendaraan golongan 2 & 3 Rp 63.500, kendaraan golongan 4 & 5 Rp 84.500," tulisnya.
Penetapan tarif tersebut sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.2816/KPTS/M/2024.
"Semoga dengan diberlakukanya tarif baru nanti dapat meningkatkan kualitas layanan dan pemeliharaan infrastruktur bagi pengguna jalan tol," tutupnya.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Segini Tarif Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Sepanjang 22,3 Km
Diketahui, tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten diresmikan mantan Presiden Joko Widodo, (19/9/24) lalu.