BPKB Terbaru Cuma Seukuran e-Paspor dan Pakai Cip, Berlaku Setelah Ini Habis Dulu

Irsyaad W - Senin, 28 Oktober 2024 | 21:25 WIB

Tampilan sampul BPKB Elektronik (Irsyaad W - )

GridOto.com - Korlantas Polri telah menyiapkan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru.

Fisiknya mengecil dan sudah bisa masuk saku celana atau baju.

Karena hanya seukuran Paspor dan kini memakai cip. Oleh Polisi disebut BPKB elektronik.

Namun BPKB terbaru ini baru akan diberlakukan setelah material BPKB lama habis terlebih dulu.

"BPKB elektronik itu kan kami habiskan dulu material yang lama, nanti baru kami mainkan," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, (27/10/24) melansir Kompas.com.

"Material yang lama kan masih banyak, nanti kalau sudah habis baru kita jalankan (BPKB elektronik). Seperti pelat putih dulu kan begitu," sebutnya.

Yusri menjelaskan, salah satu perbedaan BPKB elektronik terletak pada material kertas yang telah menggunakan teknologi canggih.

Baca Juga: BPKB Lama Jangan Dibuang, Ini Alur Penerapan BPKB Elektronik di Tahun 2025

Kompas.com
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menunjukan bentuk BPKB Elektronik terbaru

Selain itu, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi.

Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.

"BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, BPKB elektronik dibuat lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.