BPKB Eletronik Baru Berlaku Buat Mobil, Polisi Beberkan Alasannya

M. Adam Samudra - Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:15 WIB

E-BPKB yang akan diperkenalkan oleh Korlantas Polri (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korlantas Polri menyebut BPKB elektronik yang diuji coba tahun depan baru akan berlaku bagi kendaraan roda empat.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.

"Iya betul jadi untuk BPKB elektronik itu baru akan berlaku bagi kendaraan roda empat terlebih dahulu untuk uji coba," kata Sumardji kepada GridOto.com, Sabtu (26/10/2024).

Sumardji menjelaskan bahwa belum semua Polda menerapkan BPKB elektronik ini. Sehingga masih membutuhkan anggaran.

Adapun keberadaan BPKB elektronik ini lebih sederhana dan mudah.

BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Ini akan menjadi seperti paspor elektronik. Di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

Pun proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem BPKB elektronik tersebut.

Saat ini, BPKB elektronik baru diterapkan di dua Polda yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Sumut.

Baca Juga: Tahun Depan Beli Kendaraan Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Bentuknya

Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat.