GridOto.com - Beberapa motor rusak usai diseruduk Mitsubishi Pajero Sport yang mendadak pindah jalur.
Sebanyak 4 motor dihajar di Jalan M.T Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang atau tepatnya depan kampus Universitas Islam Malang (UNISMA) (25/10/2024).
Seorang warga sekitar, Ismail (40) mengatakan kejadiannya terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.
"Saat itu, kondisi lalu lintasnya tidak terlalu ramai dan cenderung sepi. Kemudian ada Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, melaju dari arah timur ke barat," ujarnya disitat TribunJatim.com (25/10/2024).
Saat melintas di lokasi, mendadak mobil tersebut oleng ke kanan lalu masuk ke lajur berlawanan hingga menyeruduk 4 motor sekaligus.
"Mobil baru berhenti, setelah menyeret motor dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan. Untuk kondisi para korban, sepertinya tidak ada yang meninggal, hanya mengalami luka-luka saja," ungkapnya.
Baca Juga: Hilux, Alphard, Pajero Sport, Venturer, CR-V, Avanza dan Elf Digaris Polisi, Urusan Duit Gede
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Untuk penyebab kecelakaan, karena pengemudi yang bernama Abhinaya (19), warga Kecamatan Mataram Nusa Tenggara Barat itu mengantuk. Sehingga Mitsubishi Pajero Sport nopol N-1448-AAL yang dikemudikannya oleng lalu masuk ke lajur berlawanan," terangnya.
Saat berada di lajur berlawanan, mobil tersebut menyeruduk empat motor sekaligus.
Diantaranya adalah Honda CB 150 yang dikendarai Ivan (25), lalu Honda BeAT nopol N-4585-ABU yang dikendarai Pratama (27), kemudian Honda Vario nopol N-5415-BAJ yang dikendarai Rachmadi (30), dan Honda BeAT nopol N-3905-GS yang dikendarai Ryan (29).
"Tidak ada yang meninggal dalam laka lantas ini. Untuk pengemudi mobil, tidak mengalami luka-luka, sedangkan korban pengendara motor mengalami luka ringan di tangan serta kaki dan langsung dievakuasi ke RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),"
"Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami amankan. Dan saat ini, kami masih melakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.