Gridoto.com - Pengguna tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wajib tambah saldo E-Toll dalam waktu dekat ini.
Alasannya karena tarif tol tersebut terpantau akan dimahalkan tak lama lagi.
Seperti yang diumumkan melalui akun Instagram Astra Tol Cipali, Kamis (24/10/2024).
Adapun penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan dengan besaran tarif terlampir,” tulis unggahan tersebut.
Namun belum dijelaskan pastinya kapan tarif kenaikan terbaru itu akan berlaku.
Baca Juga: Tol Terpanjang di Indonesia Ganti Tarif, Pelintas Dapat Diskon 2 Bulan ke Depan
Pihat Astra Tol Cipali hanya menyebut tarif akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Nah, berikut ini kenaikan tarif yang terjadi pada kendaraan Golongan 1, 2 dan 3, serta golongan 4 dan 5.
Tarif baru yang diterapkan untuk golongan 1 mulai sedan, jeep, pickup truk kecil dan bus sebesar Rp 132.000.
Sedangkan untuk kendaraan golongan 2 dan 3 untuk truk dengan 2-3 gandar sebesar Rp 217.500.
Lalu untuk golong 5 dan 6, yaitu untuk kendaraan truk dengan gandar 4-5 atau lebih tarifnya menjadi Rp 273.000.