GridOto.com - Proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini makin mudah.
Termasuk saat sobat GridOto ingin mengetahui nomor rangka dan mesin.
Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor sebelumnya dilakukan cek fisik kendaraan dengan cara digosok kini berganti ke digital.
Lantas bagaimana cara kerja cek fisik digital?
Menanggapi hal itu, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji pun berikan penjelasan.
Ia mengatakan, cek fisik digital meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan, emisi gas buang, fungsi rem, kondisi ban, hingga atribut kendaraan lainnya.
"Jadi mekanismenya (cek fisik digital) kalau yang pakai alat keselamatan mulai dari cek emisi, rem, lampu, klakson, spion dan tekanan ban. Setelah itu terakhir pengecekan nomor rangka/mesin di capture, setelah di capture ditangkap oleh layar," kata Sumardji saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (19/10/2024).
"Begitu nomor rangka/mesin ini lengkap baru dilakukan ceklis data sehingga petugas bisa langsung print dan menandatangani," paparnya lagi.
Ia mengklaim cek fisik digital kendaraan ini jauh lebih mudah dimana pemohon tetap berada di kendaraannya.
Baca Juga: Sambil Menyeruput Kopi, Cek Fisik Kendaraan, Kini Beralih Digital
Nantinya ada kamera kecil yang akan memotret nomor rangka kendaraan.