GridOto.com - Beberapa hari Belakangan ini parade sound system atau sering disebut Sound Horeg yang dilakukan saat karnaval membuat banyak warga merasa terganggu.
Pasalnya, selain dentumannya yang kencang hingga membuat telinga sakit dan menyebabkan properti warga rusak, kru Sound Horeg juga tidak segan merusak bangunan yang menghalangi jalannya truk pembawa rangkaian kotak sound berukuran raksasa itu.
Bukan cuma merusak, tentunya parade sound Horeg ini menggangu arus lalulintas bagi pengendara lain sehingga bisa menyebabkan kemacetan.
Bukan tanpa sebab, Truk sound Horeg ini berukuran besar sehingga memakan jalan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso pun menanggapi kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa truk pengangkut sound Horeg apabila menggangu ketertiban umum harus segera ditindak.
"Ya jelas nggak boleh (Truk pengangkut sound Horeg) apabila keberadaanya menggangu lalu lintas sehingga bisa dilakukan tindakan tilang," kata Brigjen Pol Raden Slamet kepada GridOto.com, Kamis (10/10/2024).
Bahkan lanjut dia, keberadaan truk bermuatan sound horeg sama seperti halnya truk melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Load.
"Betul fungsi lampu Rem,TNKB juga tidak berfungsi soalnya," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap Firasat dan Wasiat Kapolres Boyolali Sebelum Tragedi Fortuner di Tol Batang
Pemicu over dimension dikarenakan pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi kendaraan seperti pemendekan atau pemanjangan landasan (chassis) dengan cara mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan secara sebagian atau secara menyeluruh.