GridOto.com - Kehadiran Toyota Veloz Hybrid sudah mulai terendus di Permendagri terbaru berkenaan dengan pajak kendaraan bermotor, pakai resep Yaris Cross HEV?
Yup, Toyota Veloz Hybrid telah tercatat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 yang meregulasi Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada lampiran Permendagri tersebut, kode Toyota Veloz Hybrid telah tercantum menemani kode model Toyota Avanza dan Veloz terbaru.
Seperti apa detailnya? Toyota Veloz Hybrid disinyalir tercatat sebagai W102RE-LBVFJ.
Buat yang belum tahu, kode W100RE merupakan kode model Toyota Avanza bermesin 1.300 cc dan W101RE adalah kode model Avanza dan Veloz bermesin 1.500 cc.
Baca Juga: Pemkab Nganjuk Sewa 68 Unit Toyota Veloz Hitam, Bakal Dinikmati Pejabat Eselon III
Nah kode W102RE ini sebelumnya belum tercatat sehingga mengindikasikan Avanza atau Veloz dengan mesin baru.
Terkait dengan mesin baru, lampiran tersebut juga mencatatkan varian dari W102RE yang mengarahkan langsung pada Toyota Veloz dan pemakaian mesin hybrid.
Tepatnya ada dua varian dari Toyota W102RE yaitu 1.5 Q HV CVT dan 1.5 Q HV CVT TSS.
Masing-masing varian tercatat memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) senilai Rp 264 juta dan Rp 284 juta.
Dari detail ini, kami menduga Toyota W102RE atau Toyota Veloz Hybrid akan menggunakan resep hybrid yang mirip-mirip dengan Toyota Yaris Cross HEV.
Baca Juga: Konsumsi Bensin Lebih Irit dari Veloz, Harga Honda Mobilio Cuma Segini
Toyota Yaris Cross HEV menggunakan mesin empat silinder siklus Atkinson berkapasitas 1.496 cc berkode 2NR-VEX.
Mesinnya saja mampu melontarkan tenaga 90 dk dan torsi 121 Nm.
Kinerja mesin tersebut dibantu oleh motor listrik penggerak bertenaga 79 dk dan bertorsi 141 Nm.
Output mesin dan output motor semuanya disalurkan ke roda depan lewat transmisi power-split e-CVT.