Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi Awal Oktober, Ini Penjelasan BPH Migas

Ferdian - Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:15 WIB

Antrean pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina (Ferdian - )

GridOto.com - Sampai saat ini belum ada perintah terkait pembatasan BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite.

Hal ini disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pernyataan tersebut menanggapi kabar atau isu pembatasan hingga penghapusan BBM subsidi seiring dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang defisit.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disitat dari Kompas.com (30/9/2024).

"Kalau untuk besok (pembatasan BBM subsidi), belum tau. Masih menunggu ya regulasinya, baru kita sosialisasi," katanya

"Misal keluar pada 1 Oktober 2024, perlu sosialisasi dulu baru diterapkan agar berjalan baik dan diterima masyarakat," ucap Saleh.

Adapun, lamanya sosialisasi suatu kebijakan yang berkaitan dengan BBM bersubsidi, rata-rata memakan waktu beberapa bulan.

Dengan kata lain, tidak mungkin pembatasan BBM diterapkan hari ini (1/10/2024).

"Bergantung kondisi lapangan, paling cepat mungkin 1 bulan," kata Saleh.

Baca Juga: Awas, Mobil Doyan Tenggak BBM Oktan Rendah Bisa Borong Penyakit Ini

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, meski pembatasan belum dilakukan mulai 1 Oktober 2024, Pertamina akan menjaga kuota BBM subsidi supaya distribusinya tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

Kuota BBM subsidi 2024 yang terdiri dari Solar sebanyak 19 juta kilo liter dan Pertalite sebanyak 31,7 juta kilo liter.

“Tahun ini kita juga dorong QR code untuk Pertalite. Kita harapkan bisa lebih optimal lagi penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sehingga kita bisa jaga kuota,” kata Fadjar dalam kesempatan terpisah.

Wacana pembatasan BBM bersubsidi khususnya Pertalite kali pertama dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Regulasi kebijakan tersebut nantinya akan tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sebenarnya ada rencana seperti itu (mulai berlaku 1 Oktober) karena begitu peraturannya keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisme. Jadi inilah masa sosialis yang saya bahas,” kata dia.

Namun berdasarkan pernyataan terbarunya, Bahlil menyebut pembatasan BBM Pertalite masih dikaji supaya penyaluran lebih tepat sasaran.

Ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait kepastian kebijakan itu berlaku.