GridOto.com - Kejadian lagi, puluhan bus yang melakukan konvoi nekat membunyikan klakson telolet.
Peristiwa ini terjadi di sepanjang jalan alternatif menuju Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Masjid Raya Al Jabbar.
Hal ini juga sudah membuat resah warga sekitar khususnya di sekitaran Komplek Bumi Adipura, Gedebage, Kota Bandung.
Suara klakson yang dibunyikan secara bersama-sama itu membuat warga terganggu.
Bahkan, keluhan warga telah disampaikan namun belum ada tindaklanjut dari pihak yang berwenang.
Ada beberapa warga yang bahkan turun tangan untuk menghentikan kebisingan tersebut.
"Kami (warga) berharap pihak-pihak terkait untuk segera menertibkan aturan mengenai klakson berirama tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Warga mengancam akan lakukan tindakan yang terukur dan tegas untuk hentikan kebisingan itu jika tak ada tindaklanjut dari pihak terkait," kata Diki, salah seorang warga setempat (29/9/2024).
Baca Juga: Demam Basuri Terancam Lenyap, Karoseri Terkemuka Larang Klakson Telolet
Dinas Perhubungan Kota Bandung pun sempat berjanji bakal menertibkan bus yang masih menggunakan klakson telolet.
Hal itu pernah diutarakan Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara.
Menurutnya, bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klaksilon telolet akan ditertibkan.
"Telolet jelas dilarang. Itu tak boleh digunakan karena melanggar aturan. Klakson yang dipasang di bus bakal mengganggu sistem pengereman yang pada akhirnya membahayakan para penumpang," kata Asep dikutip dari TribunJabar.
Selain itu, Asep menambahkan jika klakson telolet ini powernya dalam pengoperasiannya menggunakan angin, sedangkan angin itu untuk digunakan sistem rem.
"Suara klakson telolet melebihi memiliki desibel atau db melebihi ambang batas normal yang sudah ditetapkan Kemenhub. Jika ada bus yang masih menggunakan klakson telolet akan ditertibkan. Kami mengimbau kepada para sopir untuk mencopot klakson telolet sebelum ditertibkan petugas. Tolong tidak melanggar aturan, demi kebaikan bersama," katanya.