Haji Agus Makassar Tuntut Ganti Rugi Usai Bongkar Garasi Mobil di Badan Jalan, Ini Alasannya

Irsyaad W - Jumat, 27 September 2024 | 10:45 WIB

Foto kiri pagar besi garasi di badan jalan sebelum dibongkar dan foto kanan setelah dibongkar milik Haji Agus (56) di Jl Rappokalling Raya, Tammua, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Haji Agus (56) warga Jl Rappokalling Raya, Tammua, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan buat garasi di badan jalan tuntut ganti rugi.

Tuntutan ini setelah Ia telah membongkar sebagian garasi mobilnya yang terbuat dari pagar besi di badan jalan.

Pembongkaran ini dilakukan karena garasinya dianggap mengganggu pengguna jalan.

Namun, Agus tidak membongkar garasinya secara total, karena kanopi garasi masih terpasang di tembok rumahnya yang berlokasi di samping Tol Reformasi.

Agus mengaku akan membongkar total garasinya jika mendapatkan biaya ganti rugi.

Ia menjelaskan bahwa biaya untuk membuat garasi mencapai sekitar Rp 22 juta.

"Sudah banyak pengeluaran. Saya minta ganti rugi. Anggarannya kurang lebih Rp 20 juta, dengan kanopi (ada sekitar) Rp 22 Jutaan," kata Agus saat ditemui di rumahnya, (25/9/24) menukil Kompas.

Baca Juga: Heboh Garasi Mobil Makan Badan Jalan, Pemilik Beberkan Alasannya

IG/@sulselgo
Garasi mobil Haji Agus (56) di badan jalan Rappokalling Raya, Tammua, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan

Agus menjelaskan, jalan di sekitar rumahnya memang sering dilalui kendaraan, namun bukan merupakan akses jalan raya di mana kendaraan roda empat dan dua, bebas berlalu lalang.

"Kendaraan roda empat yang kerap melintas hanya kendaraan milik warga sekitar. Sehingga ada atau tidak garasinya, yang melintas hanya roda dua," ujarnya.

Agus merasa heran ketika garasinya menjadi viral di media sosial (medsos).

Menurutnya, garasinya sama sekali tidak mengganggu kendaraan yang melintas.

"Saya kurang tahu juga (kenapa bisa viral), katanya mobil tidak bisa lewat padahal bisa, karena ada yang bilang mengganggu, karena buat garasi mobil di tengah jalan," ungkap Agus.

Selama kurang lebih enam tahun garasinya berdiri, Agus mengaku belum ada warga yang mengeluh merasa terganggu.

"Karena mobil warga di sini juga bisa lewat dan selama itu memang tidak ada yang merasa terganggu, baru kemarin itu (ada yang protes) karena viral," tuturnya.

Baca Juga: Bikin Garasi Dulu, Parkir Mobil di Depan Rumah Tetangga Terancam Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Darsil Yahya M/Kompas
Haji Agus (56) masih parkirkan mobil di badan jalan meski pagar besi garasi telah dibongkarnya di Jl Rappokalling Raya, Tammua, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan

Agus mengatakan bahwa ia membongkar sendiri garasinya pada Minggu (22/9/24) lalu, setelah viral dan diminta untuk membongkar.

"Mungkin orang luar yang viralkan jadi yah begitumi (gimana lagi). Padahal tidak ada akses jalan yang terhalang," jelasnya.

Meskipun mengaku ikhlas membongkar pagar garasinya, Agus meminta agar jika memang ingin dibongkar semua, maka semua yang dianggap menghalangi akses jalan di sekitar rumahnya juga harus ikut dibongkar.

"Saya terima dibongkar karena pemerintah maunya dibongkar, tapi saya minta dibuka juga di sana supaya adil jangan cuma saya," tegas Agus.