GridOto.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus yang menimpa Mercy E300 milik Afrida Arini.
Diketahui Arini mengeluhkan kualitas shockbreaker Mercedes-Benz E300 milikinya.
"Mobil baru 2 tahun dan kilometer rendah (12.000) tapi sudah disuruh ganti sokbrekernya," kata Arini.
Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI mengatakan penggantian komponen meskipun tidak masuk dalam garansi tetap dimungkinkan diganti secara gratis.
"Yang perlu diketahui sebenarnya berapa masa pakai komponen tersebut sesuai aturan pabrikan, lalu bandingkan dengan faktualnya," ungkap Sudaryatmo.
Artinya jika penggunaan masih di bawah masa pakainya, ada kemungkinan memang komponen bermasalah.
Lalu, ia mengatakan bagaimana penggunaan konsumen terhadap produk tersebut.
"Apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pabrikan. Sesuai tidak dengan SOP, serta penggunaan dilakukan secara normal," bilangnya.
Kalau semua sudah sesuai namun tetap bermasalah, maka bisa diambil kesimpulan ada kegagalan produk.
Baca Juga: Kasus Sokbreker Mercy E300 Bunyi, Apa Bisa Diservis?
"Namun untuk itu perlu para expert di bidang otomotif untuk mengetahui secara teknis apa yang terjadi," bilangnya.