Banyak Pengendara Motor Terancam Denda Setengah Juta, Main-main Soal Pelat Nomor Belakang

Irsyaad W - Kamis, 26 September 2024 | 12:00 WIB

Yamaha Aerox 155 terekam kamera tidak dilengkapi dengan pelat nomor belakang (Irsyaad W - )

GridOto.com - Belakangan ini banyak pengendara motor yang tak sadar jika terancam denda tilang setengah juta.

Itu atas perbuatan mereka main-main soal pelat nomor belakang di motornya.

Yakni melepas pelat nomor belakang dengan berbagai alasan, mulai dudukan patah, baut atau mur hilang.

Kemudian terparah alasannya untuk melindungi privasi hingga menghindar dari tilang elektronik.

Seperti terlihat dalam unggahan akun Instagram @eldami.e, (7/9).

Dalam kompilasi video itu terlihat sejumlah motor yang melenggang di jalan raya tanpa pelat nomor belakang.

Padahal aturan penggunaan pelat nomor sudah diatur resmi. Tindakan mengganti, mengubah atau tidak menggunakan TNKB merupakan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pengendara Copot Pelat Nomor Belakang Demi Hindari ETLE, Kakorlantas Polri Sebut Mirip Pelaku Begal

IG/@eldami.e
Pengendara ojek online yang menggunakan Honda PCX 160 tidak memasang pelat nomor belakang

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, pelat nomor kendaraan atau TNKB adalah bukti legitimasi operasional kendaraaan bermotor di jalan.