GridOto.com- Afrida Arini, pemilik Mercedes-Benz E300 menuntut dalam kasus kerusakan sokbreker Mercedes-Benz E300 tidak ada penggantian biaya.
"Betul, saya tidak mau bayar apa apa," ungkapnya.
Menurutnya, pihak Mercedes-Benz tidak bisa lepas tangan begitu saja.
"Mobil saya dari tahun pertama sudah banyak masalah. Ada bagian part bagian belakang yang copot setelah beberapa bulan mobil saya terima," katanya.
Atas ketidaknyamanan itu, terutama bunyi di bagian belakang, pihaknya sudah melakukan komplain.
"Namun, permasalahan tetap saja muncul. Saya curiga mereka tidak mengetahui darimana permasalahan muncul," bilangnya.
Sebelumnya, Arini yang membeli Mercy E300 AMG pada Februari 2022 ini mengeluhkan kualitas sokbreker mobil miliknya.
"Mobil baru digunakan 12 ribu kilometer, sokbreker harus diganti," ungkapnya.
Padahal menurut Arini, penggunaan mobilnya termasuk normal-normal saja.
Baca Juga: Pemilik Keluhkan Kualitas Sokbreker Mercy-nya, Ini Kata Bengkel Resmi
"Sehari-hari jalan di sekitar Sunter, Jakarta Utara, yang pastinya jalan bagus dan sangat jarang keluar kota," ungkapnya.
Akhirnya, mobil itu dibawa ke bengkel resmi Mercedes-Benz PT Suri Motor Indonesia.
"Sudah kontak dengan pihak bengkel, dan mereka sudah melakukan pengetesan mobil," sebutnya.
Kata mereka, saat lewat jalan rusak memang ada bunyi tapi tidak terlalu keras.
"Tapi kalau lewat polisi tidur ada bunyi di area sokbreker," ungkap mekanik seperti diutarakan Arini.
Yang bikin shock Arini adalah biaya estimasi penggantian yang cukup tinggi. Sekitar Rp 16 juta," sebutnya.
Menurut pihak bengkel, sokbreker termasuk part wear and tear tidak dicover garansi.