Selain Noka, Nosin dan Pelat Nomor, Deretan Angka di STNK Ini Wajib Sinkron Sama BPKB

Irsyaad W - Jumat, 20 September 2024 | 12:30 WIB

STNK dan BPKB sebagai syarat bayar pajak kendaraan, ada diskon hingga bebas progresif di daerah ini. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Mengecek motor atau mobil bekas wajib teliti, termasuk soal angka-angka.

Mulai dari kecocokan nomor rangka, nomor mesin dan pelat nomor.

Tapi bukan cuma itu saja, ada deretan nomor lain di STNK yang wajib sinkron sama BPKB.

Yakni nomor BPKB yang juga tercantum di dalam STNK.

Letak nomor BPKB ini bisa dilihat di lembar STNK pada bagian informasi data kendaraan, lebih tepatnya di bawah informasi 'Tahun Registrasi'.

"Penting untuk memeriksa kesesuaian nomor BPKB dan STNK karena dapat membantu pihak yang berwenang untuk memastikan legalitas dan keaslian kendaraan yang dimiliki," kata Brigjen Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Wakil Gubernur Akpol dilansir dari artikel GridOto, (7/11/23).

"Jika ketahuan berbeda, bisa menjadi masalah di kemudian hari," sambung mantan Dirlantas Polda Jatim ini.

Baca Juga: Beli Motor STNK Only, Samsat Bisa Buatkan BPKB-nya Asal Penuhi Syarat Ini

Untuk itu, bagi calon pembeli mobil atau motor bekas cek baik-baik surat-surat kelengkapan.

Cara Cek Nomor BPKB lewat Online  

Namun bagi pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan nomor BPKB secara online.  

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek nomor BPKB secara online antara lain:  

1. Mengakses laman e-Samsat di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.  

2. Mengunduh aplikasi Si Ondel dan mengecek data kendaraan.

Untuk diketahui, isi BPKB meliputi identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran Polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.

Baca Juga: Data BPKB dan STNK Mobil Kalian Ada Salah Ketik? Begini Cara Mengubahnya

Sedangkan Komponen BPKB meliputi Blanko BPKB, formulir permohonan, kartu induk BPKB, buku register, formulir tanda periksa, formulir permohonan mutasi, serta brosur.

BPKB berisi semua data identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor polisi, merk dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer resmi, dan nama pembeli kendaraan atau pemilik.

BPKB juga memuat data mutasi yakni apabila kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut mengalami modifikasi ataupun diubah cirinya.