GridOto.com - Mencengangkan, ada puluhan kendaraan dinas di Lingkungan pemkab Blora nunggak pajak.
Hal ini seperti disampaikan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini, permasalahan nunggak pajak kendaraan dinas itu lantaran surat bukti kepemilikan kendaraan itu hilang.
"Ada 24 kendaraan dinas itu tidak didukung dengan bukti kepemilikan, sehingga terkendala juga pada proses pembayaran pajak, karena BPKB nya hilang. Itu terdiri dari mobil dan motor menyebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya (16/9).
Meskipun, nunggak pembayaran pajaknya, sampai saat ini diketahui kendaraan dinas itu masih digunakan untuk operasional.
"Itu masih digunakan untuk beroperasi, karena masih bisa digunakan," ujarnya disitat dari TribunJateng.
Baca Juga: Total 635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Entah di Mana, Ada yang Nunggak
Lebih lanjut, pihaknya masih terus mengupayakan untuk pemulihan bukti kepemilikan, supaya bisa tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan sebagaimana mestinya.
"Kita masih mengupayakan itu, untuk pemulihan bukti kepemilikan, dan ini sudah kita sampaikan ke pihak terkait, termasuk saat kita rapat di provinsi juga kita sampaikan. Karena kalau tidak ada bukti kepemilikan itu kita juga kesulitan untuk membayarkan pajaknya," paparnya.
Susi menyampaikan, untuk 24 kendaraan dinas yang hilang BPKB nya, itu merupakan kendaraan dinas lama.
"Tetapi yang baru-baru ini, pencatatan aset kita kan sudah semakin baik. Selain itu untuk meminimalkan bukti kepemilikan yang hilang, selalu dilakukan secara rutin inventarisasi, ataupun apel kendaraan dinas, pencocokan bukti kepemilikan, dan fisiknya," paparnya.