Apapun Mobilnya, Daftar Saja Dulu QR Code Pertamina

Wisnu Andebar - Rabu, 11 September 2024 | 14:25 WIB

Pertamina ajak pemilik mobil segera daftar QR Code Pertamina (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Pertamina Patra Niaga terus mengajak pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar QR Code Pertamina, apapun jenis mobilnya.

Sebab ke depannya, pemilik mobil diharuskan memiliki QR code Pertamina sebagai syarat untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite

"Untuk saat ini dari sisi pendaftaran belum ada pembatasan. Jadi apapun jenis mobilnya boleh melakukan pendaftaran QR Code Pertalite," kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga saat GridOto.com temui di Kantor Pertamina Region III, Kramat Raya, Jakarta Pusat belum lama ini.

QR Code Pertamina ini bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan roda empat, supaya BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Saat ini Pertamina masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait pembatasan BBM Subsidi jenis Pertalite.

"Jadi dari sisi kami (Pertamina) belum punya acuan nih karena aturannya belum turun, jadinya kami juga tidak membatasi siapa saja boleh mendaftar," sebutnya.

Ketika nanti regulasinya terbit, Pertamina sudah pegang data kendaraan dari yang sudah mendaftar QR Code.

Sehingga akan lebih terukur dalam mengklasifikasi mobil yang boleh beli Pertalite sesuai aturan yang berlaku nanti.

Pertamina juga mengimbau kepada pemilik mobil untuk membiasakan diri agar menunjukkan QR Code Pertamina saat membeli Pertalite di SPBU.

Baca Juga: Ramai Dibahas, Ini yang Dimaksud QR Code Pertamina

"Untuk yang sudah daftar kami harapkan tetap membawa QR Code-nya dan ditunjukkan ke petugas saat melakukan transaksi, agar masyarakat makin terbiasa nih untuk pakai QR Code ini," tambahnya.

Sekadar info, untuk mendaftar pemilik kendaraan roda empat akan diminta sejumlah data seperti KTP, STNK, foto diri, dan juga foto kendaraan.

Saat mendaftar bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.