GridOto.com - Pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2024 ditolak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini membuat permasalahan tersebut masih mengambang alias belum ada kejelasan.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, sejak awal pelaksanaan MotoGP di NTB pemerintah daerah tidak berkewajiban membayar hosting fee sebesar Rp231 miliar kepada Dorna.
"Mungkin mau coba-coba saja, daerah juga tidak bisa menerima di tengah jalan karena setiap rupiah yang dianggarkan sudah ada mekanismenya," kata Gita (10/9/2024).
Mantan Penjabat Gubernur NTB itu menjelaskan sejak awal pemerintah pusat dan daerah sudah mengambil peran masing-masing dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Mulai Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) di Lombok Tengah yang dibangun Angkasa Pura, Jalan Bypass dibangun Kementerian PUPR, dan peningkatan fasilitas RSUD NTB yang digarap Pemprov.
"Sampai kita meminjam Rp500 miliar untuk rumah sakit, untuk meningkatkan kapasitas," kata Gita disitat dari TribunLombok.
Gita menjelaskan kalau hosting fee tersebut sebelumnya ditanggung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Namun hal itu menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.
Menurut Gita, itu hanya persoalan teknis.
Pasalnya anggaran yang digunakan untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2023 diambil dari anggaran promosi Wonderful Indonesia di Kemenparekraf.
Gita mengatakan anggaran tersebut bisa saja dialihkan ke Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
"Jadi kalau Kementerian Pariwisata tidak mau membayar, biaya beriklan itu diserahkan ke ITDC (Internasional Tourist Development Corporation) wabil khusus MGPA kan dana promosi selesai," kata Gita.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB mengatakan tahun ini pemerintah daerah fokus untuk pembiayaan Pemilu, Pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.
Baca Juga: Ogah Pakai Komunikasi Radio MotoGP, Bagnaia Mending Bayar Denda Kayak Michael Jordan